Selingkuh Hingga Hasilkan Anak, Seorang ASN di Pemkab Meranti Diperiksa

Ilustrasi ASN Selingkuh

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat kasus perselingkuhan.

 

Kasus tersebut sudah kesekian kalinya setelah sebelumnya juga terjadi hal yang sama dilakukan seorang ASN di lingkup Pemkab Meranti, hingga diberikan sanksi pemecatan. 

 

Namun kali ini lebih parah lagi. ASN yang saat ini sedang diproses, menggelapkan hubungannya dengan seorang wanita sampai menghasilkan atau melahirkan anak.

"Iya benar, ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kita buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Bakharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini seperti dikutip dari antaranews.com.

 

Saat ditanya siapa yang bersangkutan, Bakharuddin masih enggan menyebutkan identitas ASN. Karena masih dalam proses pemeriksaan.

 

Pihaknya memastikan bahwa ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mendapat efek jera.

"Yang jelas kita sudah lakukan BAP. Nanti akan kita bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Dari informasi sementara yang diterima, ASN yang sudah memiliki istri ini bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) kecamatan di bawah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perselingkuhannya dilakukan bersama seorang janda ditempat ia bertugas. (red001)